Adian Husaini: Tiga Alasan Umat Islam Menolak RUU Kesetaraan Gender

Manajemen Pendidikan Dan Pemikiran Islam

Jakarta (Voa-Islam) – Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) mulai dibahas secara terbuka di DPR. Sebagai muslim, haruskah kita menerima atau menolak RUU KKG tersebut?

Ketika bicara dalam Tabligh Akbar  Menolak RUU Gender Liberal di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad (8/4), Wakil Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Dr. Adian Husaini menegaskan, jika menelaah Draf RUU KKG, maka sepatutnya umat Islam MENOLAK draf RUU ini. Sebab, secara mendasar, konsep dalam RUU tersebut bertentangan dengan konsep-konsep dasar ajaran Islam. Ada sejumlah alasan yang mengharuskan kita – sebagai Muslim dan bangsa Indonesia – menolak RUU KKG ini.

Lihat pos aslinya 410 kata lagi

Tinggalkan komentar